Kamis, 17 Mei 2018 14:00 by reinasoebisono | 2226 hits
DREAMERS.ID - Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern, Samadikun Hartono sempat membuat drama dalam pengejaran dan pelariannya dari hukum korupsi Indonesia selama 13 tahun lamanya. Ia terbukti melakukan korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara dan dituntut mengembalikan uang Rp169 miliar.
DREAMERS.ID - Setelah buron selama 13 tahun akhirnya buronan terpidana korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Modern, Samadikun Hartono (SH) ditangkap di Shanghai, China.