Kamis, 04 Januari 2018 10:19 by reinasoebisono | 1182 hits
DREAMERS.ID - Ketua Majelis Hakim kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjadikan Setya Novanto sebagai tersangka resmi menolak eksepsi Ketua DPR Non Aktif tersebut. Ketua Majelis Hakim Yanto menyatakan surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum sah secara hukum sebagai dasar pemeriksaan perkara tersebut.