Senin, 22 Juni 2020 11:11 by reinasoebisono | 597 hits
DREAMERS.ID - Pihak kepolisian memang telah mengamankan John Kei dan kelompoknya atas peristiwa penembakan di Perumahan Green Lake City, Tangerang yang disebut mencekam. Sejumlah fakta-fakta punditemukan kala personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota mengusut kasus tersebut.
DREAMERSRADIO.COM - Aturan tegas pemerintah akan warganya yang membuang sampah sembarangan kini diterapkan di Kabupaten Tangerang, Banten. Mulai Jum’at (6/3) ini, warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan akan dihukum kurungan penjara selama 24 jam.