Jumat, 11 Agustus 2017 10:31 by fzhchyn | 12125 hits
DREAMERS.ID - Pada pertengah Juli lalu, netizen Indonesia sempat dihebohkan dengan rencana pemerintah untuk memblokir layanan pesan instan Telegram di tanah air. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahkan telah mengajukan perintah untuk memblokir sejumlah situs yang berisi 11 domain Telegram.
DREAMERS.ID - Telegram mungkin tak sepopuler layanan pesan instan sejenis seperti WhatsApp, LINE, atau BBM. Namun rencana pemerintah memblokir Telegram tentu saja mendapat reaksi dari para penggunanya di Indonesia.