DREAMERS.ID - Sistem kendaraan ganjil genap resmi dijalankan pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya di sepanjang jalan MH Thamrin, jalan Jenderal Sudirman dan sebagian jalan Gatot Subroto dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan. Sejumlah kendaraan yang tidak menggunakan pelat kendaraan sesuai dengan tanggal tersebut hanya diberikan teguran dan sosialisasi.