Dengan alasan menghormati proses hukum yang masih berjalan, eksekusi mati terpidana asal Filipina ini ditunda saat detik-detik terakhir pelaksanaan hukuman mati. Kejaksaan agung mengatakan bahwa tidak membatalkan hukuman, hanya menundanya.
Namun Mary Jane sempat meminta agar saat dieksekusi, matanya tidak ditutup dan tidak diikat karena dia tidak merasa takut menghadapi regu tembak saat eksekusi mati. (rei)