Debat sebelumnya, pasangan Agus-Sylvi berkomitmen tidak melakukan penggusuran. Maka dalam kesempatan debat kali ini, Agus menjelaskan cara membangun tanpa menggusur, khususnya di kawasan bantaran kali, yakni mengubah bangunan horizontal menjadi vertikal.
Ia berkomitmen hunian bisa ditata tanpa menggusur semena-mena dengan membangun di lokasi yang sama agar warga hunian tidak kehilangan lapangan pekerjaan serta hak kepemilikan. "Masyarakat mau bergeser sedikit bukan menggusur hunian,” ujarnya.
Sementara petahan Basuki (Ahok) mempertanyakan upaya tanpa penggusuran tersebut. Basuki sendiri tetap dalam rangcangan program yang telah dibuat pada masa pemerintahannya melakukan relokasi, dengan menggusur mereka yang berada di bantaran kali.
Ahok menjelaskan tujuannya merelokasi tempat tinggal warga di wilayah bantaran sungai untuk menormalisasi sungai tersebut sekaligus membangun jalan inspeksi sepanjang 8-10 meter untuk akses masuk alat berat.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 mengatur adanya penertiban bangunan yang berdiri di sempadan sungai agar fungsi sungai kembali normal. Sedangkan warga yang tergusur dibangunkan rumah susun sewa.
Pada kesempatan tersebut, Anies menegaskan kembali tidak akan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, namun akan memanfaatkan lahan hasil reklamasi yang telah ada untuk kepentingan publik.
Ia berpendapat proyek reklamasi harus dihentikan karena menjadi kegiatan komersial jual-beli tempat tinggal, dan hanya bisa dinikmati sekelompok masyarakat elite. Sementara belasan ribu nelayan di pesisir Jakarta, kata Anies, mata pencahariaan dan hidupnya terganggu akibat reklamasi.