home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kompaknya Sejumlah Kepala Daerah dan Istri yang Masih Bisa Sumringah di Kasus 'Kolaborasi' Korupsi

Senin, 18 September 2017 18:19 by reinasoebisono | 3818 hits
Kompaknya Sejumlah Kepala Daerah dan Istri yang Masih Bisa Sumringah di Kasus 'Kolaborasi' Korupsi
Image source: Dreamers.id
5. Bupati Musi Banyuasin

Pahri Azhari dan Lucianty (Istimewa)

Pahri Azhari dan Lucianty ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi setelah tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 2.56 miliar dalam tas besar merah marun serta empat orang tersangka lainnya.

Pahri sendiri mendapat hukuman pidana tiga tahun penjara sementara sang istri divonis 1.5 tahun penjara. Selain itu mereka juga diwajibkan membayar denda masing-masing Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ChoiJiwon18
Cast : Choi Siwon,Choi Sooyoung,SNSD Members,Siper Junior Members

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)