image source: kompas
Keterangan yang disampaikan Setya Novanto saat bersaksi dibantah sendiri oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi. Awalnya, kepada jaksa dan mejelis hakim, Novanto mengaku hanya dua kali bertemu dengan terdakwa, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua kali pertemuan itu berlangsung di Teabox Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Setya Novanto mengatakan, pertemuan itu hanya terjadi secara kebetulan. Saat itu, ia menuturkan bahwa Andi menawarkan pembuatan kaus dan atribut partai. Namun, saat mendapat giliran bersaksi, Irvan mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali melihat Andi di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Pertemuan itu terjadi sekitar tahun 2014-2015.