home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

KPK Belum Izin Presiden, Setya Novanto Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

Selasa, 07 November 2017 23:00 by RanaHanin | 1995 hits
KPK Belum Izin Presiden, Setya Novanto Kembali Mangkir dari Pemeriksaan
image source: tirto.id
2. Novanto Lakukan Blunder


image source: kompas

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai Ketua DPR RI Setya Novanto melakukan blunder. Sebab, pada Pasal 245 Ayat (3) huruf c disebutkan bahwa ketentuan pada Ayat (1) tidak berlaku terhadap anggota DPR yang disangka melakukan tindak pidana khusus.

"Korupsi adalah tindak pidana khusus bahkan dilabeli sebagai extra ordinary crime. Jadi tidak ada alasan bagi Ketua DPR untuk mangkir dari pemeriksaan KPK," kata Refly kepada Kompas, Senin (6/11).

Refly menilai, pihak Novanto kurang cermat karena hanya melihat satu ayat pada pasal tersebut. Namun, ia beranggapan, terlepas dari perdebatan ini, seharusnya Novanto tetap memenuhi panggilan.

Seharusnya seorang pejabat publik seperti Ketua DPR diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi publik. Dengan kejadian ini, Refly menilai publik justru diberikan tontonan yang membuat semua orang tertawa melalui rangkaian kejadian sepanjang proses hukum Novanto.

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)