home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Menilik Isi 5 Versi Perubahan Naskah UU Cipta Kerja, Apa Bedanya?

Jumat, 23 Oktober 2020 14:15 by SidikTri | 617 hits
Menilik Isi 5 Versi Perubahan Naskah UU Cipta Kerja, Apa Bedanya?
Image Source: Kronologi.id
1. Naskah 905 Halaman

Naskah versi 905 halaman ini adalah draft undang-undang yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 5 Oktober. Naskah ini kemudian mendapat banyak kritik dari masyarakat, salah satunya yaitu terkait perubahan aturan pesangon bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tadinya telah di atur dalam UU Ketenagakerjaan.

Dalam Pasal 156 UU Ketenagakerjaan, pengaturan uang pesangon diberikan dengan klausul ‘paling sedikit’. Pasal ini berbunyi: "perhitungan uang pesangon paling sedikit sebagai berikut".Namun dalam draf UU Cipta Kerja versi ini, klausul "paling sedikit" di UU Ketenagakerjaan diubah menjadi "paling banyak".

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ChoiJiwon18
Cast : Choi Siwon,Choi Sooyoung,SNSD Members,Siper Junior Members

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)