home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Catat Persyaratan Pelaku Perjalanan Sebelum dan Sesudah Periode Peniadaan Mudik 2021!

Jumat, 23 April 2021 12:40 by reinasoebisono | 767 hits
Catat Persyaratan Pelaku Perjalanan Sebelum dan Sesudah Periode Peniadaan Mudik 2021!
Image source: covid19.go.id
1. Kelompok Masyarakat Boleh Bepergian

Berikut ini kelompok masyarakat yang dapat berpergian untuk kepentingan non mudik, mengutip Tribunnews:

- Bekerja/perjalanan dinas,

- Kunjungan keluarga sakit,

- Kunjungan duka anggota keluarga meninggal,

- Ibu hamil yang didamping oleh 1 (satu) orang anggota keluarga

- Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang

- Kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Kristiana
Cast : Park Chanyeol (EXO), Sandara Park (2NE1), Xiumin (EXO), Minzy (2NE1), Sehun (EXO), Lee Hi

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)