DREAMERS.ID - Sistem kendaraan ganjil genap resmi dijalankan pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya di sepanjang jalan MH Thamrin, jalan Jenderal Sudirman dan sebagian jalan Gatot Subroto dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan. Sejumlah kendaraan yang tidak menggunakan pelat kendaraan sesuai dengan tanggal tersebut hanya diberikan teguran dan sosialisasi.
Meski baru coba diterapkan, rupanya aksi pemalsuan pelat nomor kendaraan telah dilakukan oleh seorang pengendara. Agar dapat melintas di kawasan tersebut, pemilik kendaraan Toyota Land Cruiser ketahuan membawa tiga pelat nomor sekaligus.
Baca juga: Jangan Lupa, 3 Tempat Wisata Jakarta Ini Masih Terapkan Ganjil Genap!
Aksi tersebut ternyata langsung diketahui oleh petugas kepolisian lalu lintas dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Pengemudi tersebut dimintai keterangan, sementara kendaraan yang dimilikinya diamankan di pos polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat."Polwan Ditlantas PMJ menangkap pelat palsu yang digunakan untuk menghindari ganjil genap," demikian dilansir akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, pada Selasa (2/8).
Dalam foto yang diunggah oleh akun resmi tersebut, nampak mobil berwarna hitam tersebut menggunakan tiga pelat yang terpasang dalam kendaraan, antara lain B 1541 SJO, B 1344 SGO dan B 1283 RFR.