DREAMERS.ID - Sidang kesembilan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama akan menghadirkan 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli. Sidang kali ini cukup dinantikan karena menghadirkan saksi dari warga Kepulauan Seribu yang berprofesi sebagai nelayan.
Namun tak hanya itu, karena ada satu saksi yang sempat menarik perhatian karena memberikan keterangan di salah satu kasus besar tahun lalu, kasus kopi sianida yang dilakukan Jessica Kumala Wongso. Orang tersebut adalah ahli laboratorium digital forensik Prof. Nuh.
Prof. Nuh pernah hadir di sidang Jessica dan menjelaskan rekaman CCTV di Cafe Olivier. Di sidang Ahok, diperkirakan dirinya akan menganalisa dari segi digital video Ahok yang disebarkanluaskan saat berpidato di Kepulauan Seribu dan menyitir Surat Al-Maidah.
Baca juga: Ketua Majelis Hakim Sidang Kasus Ahok Naik Jabatan
Saksi ahli lainnya adalah anggota Kommisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid. Sidang telah berjalan meski pada minggu lalu, terjadi ‘insiden’ yang menyeret Ahok ke isu penyadapan terhadap mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Kala itu, pengacara Ahok mempertanyakan kebenaran adanya telepon yang membicarakan fatwa terhadap Ahok antara Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin dan SBY. Tak lama, SBY pun meminta kejelasan tentang dirinya yang disadap sementara dari kubu Ahok merasa bingung karena tak pernah ada kata sadap maupun transkrip di pengadilan.
(rei)