home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Polisi Ungkap Alasan Pelapor 'Ndeso' Kaesang Pangarep Ditahan

Sabtu, 15 Juli 2017 12:13 by Dits | 2720 hits
Polisi Ungkap Alasan Pelapor 'Ndeso' Kaesang Pangarep Ditahan
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Sosok Muhammad Hidayat Simanjuntak sempat membuat heboh masyarakat karena melaporkan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke pihak polisi. Namun laporan tersebut dianggap mengada-ada hingga akhirnya kasus pun ditutup.

Polri pun meragukan kredibilitas Hidayat dalam melaporkan Kaesang karena ternyata ia juga tengah menyandang status tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Kasus serupa dengan yang ia laporkan atas Kaesang.

Tak terima, Hidayat lantas melontarkan kekesalannya kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan. Ia pun kemudian menjadi tersangka kasus hate speech atau ujaran kebencian dan diperiksa sekali kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka lalu ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Hidayat sempat melakukan penangguhan penahanan, namun karena tidak kooperatif akhirnya Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk kembali menahan Hidayat.

"Masa penangguhan penahanan dicabut karena tersangka tidak kooperatif," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Tempo, Sabtu (15/7).

Baca juga: Ini Kata Gibran Soal Isu Megawati Tolak Salaman Dengan Kaesang Di KPU

Polisi telah dua kali memanggil Hidayat untuk datang memberi keterangan. Akan tetapi di hadapan polisi, ia menolak memberi keterangan dan minta didampingi pengacara, tapi kuasa hukumnya tak datang.

"Akhirnya kami tunjuk pengacara dari polisi tapi tidak mau, malah ngatur polisi. Katanya pemeriksaan besok sajalah," ujar Argo.

Menurut Argo, polisi memiliki agenda penyidikan dan akan melengkapi berkas perkara Hidayat untuk menjadi P-19 atau pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan. ia pun mengungkapkan akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan berkas perkara Hidayat terhadap Kaesang Pangarep. Namun belum tahu secara pasti kapan berkas tersebut akan dilimpahkan.

“Itu bergantung pada kejaksaan,” terang Argo.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)