home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Klarifikasi Metro TV Soal Wartawannya Terlibat dan Jadi Tersangka Kecelakaan Setya Novanto

Jumat, 17 November 2017 23:00 by reinasoebisono | 2046 hits
Klarifikasi Metro TV Soal Wartawannya Terlibat dan Jadi Tersangka Kecelakaan Setya Novanto
Image source: Jawa Pos

DREAMERS.ID - Sopir yang mengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengalami kecelakaan saat ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto dikonfirmasi sebagai kontributor Metro TV. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hilman berniat mewawancarai Setya Novanto secara eksklusif.

Kini Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun, menegaskan jika Hilman adalah kontributor dan diminta mewawancarai pria berpanggilan Setnov itu. Hilman menghubungi Koordinator Liputan Metro TV pada Kamis sore. Hilman ketika itu melaporkan bahwa ia sudah menghubungi Setnov.

“News Gathering Metro TV mengeluarkan penugasan kepada tim reporter dan kontributor untuk menemukan dan berupaya keras mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setnov, atau membawanya ke studio pada Kamis,” tutur Don Bosco melalui pernyataan tertulis, Jumat (17/11).

Setya Novanto mengakui kepada Hilman akan memenuhi panggilan KPK pada Kamis malam. Setelah bernegosiasi, Hilman mendapat izin wawancara eksklusif melalui sambungan telepon yang akan ditayangkan pada program ‘Primetime News Metro TV’.



Beberapa kebersamaan Setya Novanto dan Hilman Mattauch (Okezone)

Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya

“Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Hilman dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setnov, melanggar kode etik jurnalistik dan code of conductMetro TV,” ungkap Don Bosco.

“Metro TV tidak menoleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait tindakan Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor,” tegasnya lagi.

Perlu diketahui jika kini Hilman telah ditetapkan sebagai tersangka insiden kecelakaan Setya Novanto oleh Polda Metro Jaya. Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwoni di Polda Metro Jaya, Jumat. "Ancaman hukuman 3 bulan (penjara),"

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Maisaveron
Cast : Nam Woohyun, Kim Hanbin, Hoshi, Hyungwon, Seolhyun, Bora, Eunha

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)