home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Klarifikasi Metro TV Soal Wartawannya Terlibat dan Jadi Tersangka Kecelakaan Setya Novanto

Jumat, 17 November 2017 23:00 by reinasoebisono | 2038 hits
Klarifikasi Metro TV Soal Wartawannya Terlibat dan Jadi Tersangka Kecelakaan Setya Novanto
Image source: Jawa Pos

DREAMERS.ID - Sopir yang mengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengalami kecelakaan saat ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto dikonfirmasi sebagai kontributor Metro TV. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hilman berniat mewawancarai Setya Novanto secara eksklusif.

Kini Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun, menegaskan jika Hilman adalah kontributor dan diminta mewawancarai pria berpanggilan Setnov itu. Hilman menghubungi Koordinator Liputan Metro TV pada Kamis sore. Hilman ketika itu melaporkan bahwa ia sudah menghubungi Setnov.

“News Gathering Metro TV mengeluarkan penugasan kepada tim reporter dan kontributor untuk menemukan dan berupaya keras mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setnov, atau membawanya ke studio pada Kamis,” tutur Don Bosco melalui pernyataan tertulis, Jumat (17/11).

Setya Novanto mengakui kepada Hilman akan memenuhi panggilan KPK pada Kamis malam. Setelah bernegosiasi, Hilman mendapat izin wawancara eksklusif melalui sambungan telepon yang akan ditayangkan pada program ‘Primetime News Metro TV’.



Beberapa kebersamaan Setya Novanto dan Hilman Mattauch (Okezone)

Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya

“Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Hilman dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setnov, melanggar kode etik jurnalistik dan code of conductMetro TV,” ungkap Don Bosco.

“Metro TV tidak menoleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait tindakan Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor,” tegasnya lagi.

Perlu diketahui jika kini Hilman telah ditetapkan sebagai tersangka insiden kecelakaan Setya Novanto oleh Polda Metro Jaya. Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwoni di Polda Metro Jaya, Jumat. "Ancaman hukuman 3 bulan (penjara),"

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Hanzelnut
Cast : Luhan, Kris, Kai and Sehun of EXO | Hoya of Infinite | Kim Hana, Kang Soyul (OC)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)