DREAMERS.ID - Para pedagang kaki lima atau PKL yang biasa berjualan di atas trotoar Stasiun Tanah Abang diperbolehkan berjualan di atas Jalan Jatibaru Raya yang letaknya tepat berada di dekat Stasiun Tanah Abang.
Dalam konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek ini, dua jalur yang ada di depan Stasiun Tanah Abang ditutup sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Satu jalur digunakan untuk PKL dan satu jalur lainnya digunakan untuk jalur transjakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno pun berdalih bahwa jalan Jatibaru tidak ditutup melainkan direkayasa lalu lintas. "Perlu diklarifikasi bahwa jalannya tidak ditutup, tapi direkayasa lalu lintas dan setelah jam 18.00 bisa dilalui lagi," ujar Sandiaga, seperti dikutip dari laman Kompas.
Baca juga: Sempat Dianggap Mengganggu, Sandiaga Akan Hadirkan PKL Jadi Daya Tarik Asian Games 2018?
"Ini adalah bentuk daripada memuliakan pejalan kaki, bentuk juga memastikan sarana transportasi terintegrasi karena ada transjakarta yang masuk, jadi tidak ditutup. Bukti tidak ditutup itu adalah transjakarta yang masuk. Terakhir adalah PKL tidak kehilangan lapangan pekerjaannya. Kasihan orang-orang kecil," lanjut dia.Sementara itu, menurut Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, apa yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta periode 2017-2022 ini justru bertentangan dengan Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
"Jalan itu kan dibangun untuk lalu lintas orang dan barang menggunakan kendaraan. Kalau mau jualan ya jangan di jalan, nanti itu dianggap pengalihan fungsi, itu bisa melanggar undang-undang jalan," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com.
(bef)