DREAMERS.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump ingin dimakzulkan dari jabatannya menyusul dugaan pelanggaran kampanye politiknya pada pemilihan Presiden 2016 silam.
Seperti dilansir CNN Indonesia, mantan pengacara Trump, Michael Cohen, mengaku memberikan uang tutup mulut kepada aktris porno dan model majalah dewasa atas perintah dari sang Presiden Amerika Serikat.
Uang tutup mulut itu diberikan pada masa kampanye 2016 agar aktris porno yang dikenal dengan nama panggung Stormy Daniels, juga mantan model majalah Playboy, Karen McDougal, tak membeberkan kisah hubungan terselubung mereka dengan Trump.
Total uang tutup mulut itu mencapai ratusan ribu dolar, melebihi batas dana kampanye yang ditetapkan dalam undang-undang Amerika Serikat. Dalam persidangan di New York, Cohen pun mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran pendanaan kampanye, penghindaran pajak, dan penipuan bank.
Trump pun langsung berkilah bahwa pelanggaran pendanaan kampanye "bukan kejahatan" meski Cohen dan jaksa menganggap sebaliknya. Semua ini menggiring publik pada satu pertanyaan besar, yaitu nasib Trump dalam pemerintahan.
Baca juga: Mantan Istri Donald Trump, Ivana Trump Meninggal Dunia
Konstitusi AS sendiri tak menetapkan apakah seorang presiden bisa diadili atau tidak. Namun, sejumlah ahli hukum menyatakan presiden tak bisa diadili selama masih menjabat. Apakah pelanggaran dana kampanye dapat dijadikan dasar pemakzulan? Para ahli saling silang pendapat menjawab pertanyaan ini.Mantan anggota dewan pertimbangan Barack Obama, Andrew Wright, mengatakan bahwa pengakuan bersalah Cohen sudah cukup untuk memulai penyelidikan kemungkinan pemakzulan.
Menurutnya, Konstitusi AS menyatakan bahwa para pendiri bangsa khawatir atas potensi penyelewengan wewenang, termasuk upaya mengelabui publik menjelang pemilu. Sepanjang sejarah AS, sudah ada dua pemimpin yang dimakzulkan, yaitu Andrew Johnson pada 1868 dan Bill Clinton di tahun 1998.
Meski demikian, mayoritas Senat tak menerima penggulingan presiden sehingga mereka masih tetap menjabat. Jika seorang presiden AS dimakzulkan dan diberhentikan, wakil presiden akan mengambil alih kepemimpinan hingga pemilu selanjutnya.
(mdi)