DREAMERS.ID - Beberapa waktu lalu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan telah melaporkan dua akun Instagram ke Bareskrim Mabes Polri, karena dinilai menyebarkan hoak yang mengandung ujaran kebencian.
Akun Instagram yang bernama @anisadesta dinilai telah menyebarkan hoaks dengan capture yang ia sebarkan.
"Anisa ini (akun @anisadestya) follower-nya Ifkar (akun @ifkarbirri). Nah Anisa ini yang meng-capture lalu menyebarkan," Iqbal, Humas BPJS Kesehatan, Selasa (18/8/2019).
Akun ini menamakan dirinya sebagai dr Anisa Destya R, dengan memiliki 1.681 followers dan telah memupload 579 konten di akun tersebut.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Biaya Pasien Corona Ditanggung BPJS Kesehatan
Sebelunya BPJS Kesehatan melaporkan akun @ifkarbirri atas tuduhan foya-foya lewat dinner di hotel mewah yang ia posting di Instagramnya."Apakah etis sebuah lembaga seperti @bpjskesehatan_ri yg menunggak pembayaran ke rsud-rsud mengadakan acara seperti ini? Dinner bpjs, fantastis, luar biasa..," tulisnya dalam postingan tersebut.
Atas kejadian ini Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan jika berita yang selama ini beredar adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Selain itu, kuasa hukum BPJS Kesehatan La Ode Haris, SH menyebut postingan tersebut mencemarkan nama baik kliennya.
(fdc)