DREAMERS.ID - Pada hari Minggu (25/11) kemarin, Polda Metro Jaya resmi meluncurkan pogram Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan target sebanyak 81 CCTV akan dipasang di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, pemasangan CCTV ETLE itu bukan untuk menjaring pelanggar sebanyak-banyaknya, melansir IDN Times, namun berharap ada dampak pada kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara.
Lebih lanjut, penerapan tilang elektronik dengan CCTV ini membantu kepolisian melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas 24 jam tanpa perlu menghentikan kendaraan. Karena kendaraan pelanggar akan terekam dan terfoto CCTV untuk dilanjutkan penilangan dengan mengirimkan dokumen tilang ke rumah pemilik kendaraan.
Dan meski baru dilakukan di sejumlah wilayah, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara nasional. “Data seluruh Indonesia sudah ada, hanya tentu ini nggak terlepas dari anggaran untuk bisa seluruh Indonesia. Nanti kami lihat tahun depan kami ajukan lagi,” tambah Wakapolri Ari Dono.
Kebijakan ini juga didukung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berharap adanya perluasan wilayah penerapan sistem ETLE ini. “Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data Dukcapil kita terhubung dengan yang ada di Polda,” ujar Anies.
Baca juga: Catat 5 Jenis Pelanggaran Yang Akan Ditindak di Tilang Elektronik Motor!
Baiknya ketahui di mana titik ETLE yang dipasang di 25 lokasi CCTV DKI Jakarta ini:1. Simpang traffic light Kota sebanyak 3 kamera.
2. Simpang traffic light Olimo (2)
3. Simpang trafic light Ketapang atau Gajah Mada (2)
4. Simpang traffic light Harmoni (4)
5. Simpang trafic light Istana Negara (1)
6. Simpang Bundaran Patung Kuda (2)
7. Simpang trafic light Kebon Sirih (4)
8. Simpang trafic light Sarinah (4)
9. Simpang trafic light Bundaran HI (4)
10. Simpang Bundaran Senayan (3)
11. Simpang trafic light Al Azhar (3)
12. Simpang trafic light CSW (4)
13. Simpang trafic light Monalisa (3)
14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran (4)
15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan (4)
16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi (4)
17. Jalan S Parman Simpang Tomang (4)
18. Jalan S Parman Simpang Grogol (4)
19. Simpang Asia Afrika (3)
20. Simpang trafic light Halim Baru (4)
21. Simpang trafic light Halim Lama (3)
22. Simpang trafic light Rawamangun (2)
23.Simpang trafic light Pramuka (4)
24. Simpang trafic light Rawasari (2)
25. Simpang trafic light Cempaka Putih (4)
Namun meski sudah mengetahui tik lokasi ETLE yang beru awal diberlakukan ini, paling baik adalah dengan menerapkan tertib berkendara dan tidak melanggar peraturan lalu lintas, ada atau tidaknya pengawasan dari pihak berwajib, ya!
(rei)