home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Detail Perintah Jokowi Target Desember: Hapuskan Puluhan Peraturan yang Persulit Bisnis di RI!

Jumat, 22 November 2019 10:47 by reinasoebisono | 27702 hits
Detail Perintah Jokowi Target Desember: Hapuskan Puluhan Peraturan yang Persulit Bisnis di RI!
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Presiden Joko Widodo nampaknya tidak akan ‘kasih kendor’ di pemerintahan periode keduanya kali ini karena ia memberi target terdekat untuk para menterinya, yaitu sampai Desember tahun ini. Perintah ini disusul pembahasan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia.

Melansir Detik, Indonesia kini menduduki peringkat ke-73 dari 190 negara. Karena itulah, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan menteri-menterinya mencabut 40 peraturan menteri (permen) dan harus direalisasikan selambat-lambatnya Desember 2019.

Jokowi juga meminta peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 50 pada 2021. ‘PR’ itu diberikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal, ketika Jokowi mengungkapkan peringkat Indonesia cenderung stagnan bahkan turun dibanding 2018 lalu.

"Kita tahu lima tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat kita di peringkat 72 di 2018 tapi stagnan dan justru turun tipis di 2019 jadi 73," kata Jokowi. "Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail, di mana poin-poin kelemahan, titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,"

Baca juga: Resmi, Menhan Prabowo Sandang Bintang 4 Di Pundaknya

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan instruksi presiden itu dalam rangka memberi kemudahan berusaha dan investasi. Contohnya, soal perizinan kapal akan dipusatkan di satu kementerian. Karena saat ini, hal itu ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Nanti akan diatur bagaimana mekanisme terbaik dalam mengurus perizinan kapal. Jadi tidak perlu lagi pelaku usaha mengajukan izin ke beberapa kementerian.

"Perizinan kapal, dipusatkan di satu kementerian dan akan kita atur bagaimana regulasinya sehingga tidak harus pergi ke KKP, Kemenhub dan sebagainya, satu pintu, karena tidak mungkin bergerak maju kalau hambatan internal ini ada," tambahnya.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)