DREAMERS.ID - Pada 22 Desember, Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan secara resmi menyatakan bahwa individu yang telah diakui sebagai 'Penerima Merit di Bidang Budaya dan Seni Populer' akan dimasukkan sebagai golongan yang memenuhi syarat untuk meminta penundaan dalam wajib militer mereka.
Kebijakan ini akan berlaku sekitar 6 bulan lagi. Sebelumnya pada 15 Desember, anggota Dewan Negara Korea Selatan setuju untuk mengumumkan kebijakan ini kepada publik, hanya beberapa minggu setelah Majelis Umum Korea Selatan mengesahkan undang-undang militer yang sama pada 1 Desember.
Rincian pasti siapa yang akan dianggap sebagai 'Penerima Merit di Bidang Budaya dan Seni Populer' akan ditentukan oleh Amandemen Presiden pada tahun 2021. Sebelumnya pada Oktober 2018, BTS menjadi artis termuda yang mendapat Order of Cultural Merit dari pemerintah Korea, yang disebut sebagai sebuah kehormatan yang lebih tinggi dari penghargaan Presiden, Perdana Menteri, dan Menteri.
Baca juga: Tanggal Wajib Militer Bobby iKON Mundur Menjadi Awal Juni
Selain itu, Kementerian Pertahanan Nasional berencana untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh entertainer populer, dengan memberlakukan peraturan seperti itu hanya mereka yang secara resmi diakui memenuhi syarat di bawah kategori tertentu oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata yang dapat mengajukan permintaan penundaan wajib militer.Di bawah undang-undang militer ini, individu yang telah diakui sebagai penerima Merit dapat menunda wajib militer hingga usia 30 tahun. Dalam kasus BTS, member tertua Jin akan dapat menunda tugasnya hingga 2022, sementara member termuda Jungkook mungkin dapat menundanya hingga 2027. Namun tentu saja keputusan itu akan kembali pada sang artis apakah mereka ingin menunda atau tidak.
(fzh)