Kamis, 30 Juni 2022 12:15 by bellaevania | 877 hits
DREAMERS.ID - Pada Rabu, 29 Juni 2022, R. Kelly dijatuhi hukuman penjara 30 tahun oleh Pengadilan Brooklyn. Penyanyi berusia 55 tahun yang bernama lengkap Robert Sylvester Kelly itu dihukum karena sembilan dakwaan dalam persidangan pelecehan seksualnya.