DREAMERSRADIO.COM - Jika di Indonesia ada pedagang kaki lima maka di Amerika atau Eropa, pedagang biasanya berjualan dengan Food Truck. Namun tren food truck atau berjualan dengan menggunakan kendaraan mobil khusus ini juga sudah mulai menjamur di Indonesia.
Akhir-akhir ini di beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta, khususnya ketika ada sebuah acara besar diselenggarakan, masyarakat kerap menikmati jajanan ala restoran berjalan atau food truck.
Sensasi menikmati jajanan yang praktis sambil melihat uniknya desain truk yang sekaligus dipakai sebagai dapur, kini menjadi pengalaman menarik yang kian dicari.
Dilansir Bisnis, menurut data Asosiasi Food Truck Indonesia (AFTI), kini ada 40 food truck yang “mangkal” di Ibu Kota. Namun, dari jumlah tersebut, baru 17 pengusaha yang tergabung ke dalam asosiasi ini. Pasalnya, perkumpulan pengusaha restoran berjalan yang berdiri sejak 19 Desember 2014 ini menerapkan beberapa syarat untuk menjadi anggotanya.
Baca juga: Tunjukkan Dukungan, Park Bo Gum Kirim Food Truck ke Lokasi Syuting Film Song Joong Ki
Pertama, pengusaha food truck adalah seorang individu pemilik langsung dan bukan korporasi. Kedua, semua makanan yang dijual harus melalui proses persiapan, masak, hingga penyajian langsung di dalam mobil. Dengan kata lain, produk yang dijual harus merupakan makanan yang diproses, bukan masakan jadi.“AFTI ini dibentuk bukan untuk berjualan, tetapi untuk mengamankan investasi kita. Makanya dibuat regulasi semacam ini,” ujar Ketua Asosiasi Food Truck Indonesia Joko Waluyo.
Di luar negeri, food truck biasanya menjual berbagai makanan, mulai dari es krim, makanan cepat saji, dan lainnya.