home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Protes Kebijakan Pemerintah, Puluhan 'Hantu' Demo di Jalanan Seoul

Jumat, 26 Februari 2016 14:15 by fzhchyn | 2407 hits
Protes Kebijakan Pemerintah, Puluhan 'Hantu' Demo di Jalanan Seoul
Image source: YouTube

DREAMERS.ID - Kelompok hak asasi manusia Amnesty International Korea (AIK) melancarkan aksi domonstrasi yang terbilang unik untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Aksi yang dilakukan pada Rabu (24/2) lalu itu tidak menampilkan orang sungguhan melainkan ‘demonstran hantu’ dengan menggunakan hologram.

Demo ini dilakukan untuk menyampaikan protes terhadap kebijakan pembatasan berkumpul yang dianggap melanggar kebebasan berserikat dan berekspresi serta menghalangi masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya.


Image source: Getty Images

"Pemerintah terus melarang protes publik, terutama di pusat Seoul, dengan alasan macet dan mengganggu publik. Kami ingin menunjukkan bahwa situasi sudah sangat ketat sehingga hanya hantu seperti ini yang dapat pawai di jalan," ujar Kim Hee-Jin, direktur penyelenggara unjuk rasa.

Hologram biru yang ditembakkan ke layar transparan di Gwanghamun Square di pusat kota Seoul selama 30 menit itu terlihat membawa spanduk dan meneriakkan slogan seperti, "Pawai publik adalah hak kami," dan "Jangan bungkam suara rakyat."


Image source: inverse.com

Baca juga: Kondisi Terkini Ade Armando yang Diungkap Sahabat Pasca Panganiayan Demo Senin Kemarin

Sementara itu, pihak kepolisian setempat dikatakan akan menghukum AIK karena demo secara virtual tersebut dianggap ilegal. Karena seperti yang dilaporkan, AIK mendapat izin tempat dari Pemerintah Metropolitan itu untuk melakukan kegiatan kebudayaan, bukan melakukan demo.

“Jika kegiatan mencakup seruan yang mengekspresikan pendapat, itu dapat dianggap demonstrasi, dan berarti hal itu dikatakan ilegal karena pihak penyelenggara tidak melaporkannya terlebih dahulu,” kata Lee Sang Won, komisaris Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.

Jika "demo hantu" yang pertama kali dilakukan di Korsel tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran, maka hukuman bisa dua tahun kurungan penjara atau denda dua juta won.

(fzh/cnn/koreatimes)

Komentar
  • HOT !
    Jaksa mengatakan pada hari Kamis ini bahwa mereka telah mendakwa mantan Presiden Moon Jae in atas tuduhan penyuapan sehubungan dengan tuduhan memfasilitasi pekerjaan mantan menantunya di sebuah maskapai penerbangan....
  • HOT !
    Korea Utara menembakkan beberapa rudal balistik ke laut pada hari Senin, kata militer Korea Selatan, beberapa jam setelah pasukan Korea Selatan dan AS memulai latihan gabungan tahunan mereka yang besar, yang dipandang Korea Utara sebagai latihan invasi....
  • HOT !
    Pudding, seekor anjing yang ditinggalkan sendirian setelah kehilangan sembilan anggota keluarga dalam kecelakaan pesawat penumpang Jeju Air, mengunjungi altar peringatan bersama yang didirikan di depan Balai Kota Seoul pada Minggu (5/1)....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : starleen14
Cast : Sungjong Infinite & Ha yi (You)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)