home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini penjelasan Jaksa Penuntut Umum Perihal Hukuman Jessica

Kamis, 06 Oktober 2016 09:40 by Dits | 1266 hits
Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini penjelasan Jaksa Penuntut Umum Perihal Hukuman Jessica
image source: poskotanews

DREAMERS.ID - Dalam persidangan kasus kematian Mirna yang digelar untuk ke-27 kalinya akhirnya Jaksa Penutut Umum mengajukan agenda penuntutan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan tuntutan 20 tahun penjara.

Ketua JPU, Ardito Muwardi pun menjelaskan alasan pihaknya menuntut hukuman tersebut. Menurut Ardito, tuntutan itu merupakan hukuman maksimal sebab tak ada yang bisa meringankan hukuman Jessica.

"Artinya kan ini juga sebuah hukuman maksimal. 20 tahun dengan tak ada hal yang meringankan, 20 tahun juga sebuah hukuman maksimal," kata Ardito usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (5/10).

Baca juga: Jessica Jung Akui Tinggalkan SNSD adalah Saat Tersulit dan Kelam dalam Hidupnya

Ardito juga mengungkapkan sebanyak 287 halaman berkas tuntutan kasus Jessica dibuat selama satu minggu kemarin. Hal tersebut menunjukan keseriusan JPU saat memutuskan untuk membuat tuntutan.

"Kami dalam pembuktian mantap sekali. Cuman ya itu lah. Kami berada pada sisi subjektifitas kami. Kami anggap 20 tahun hukuman yang pantas. Kalau pun hakim melihat lebih objektif, masyarakat juga pandangan lain, kalau hakim merasa kurang berat, akan diperberat itu hak dia," ungkap Ardito.

Sementara itu menanggapi pernyataan tim penasihat hukum terdakwa Jessica yang menyatakan JPU ragu-ragu dalam menuntut Jessica, Ardito mengatakan, itu merupakan hak kuasa hukum Jessica. Sebab dalan pertimbangannya, hukuman tersebut telah sesuai.

"Itu silakan mau berkomenatar seperti apa. Pertimbangan kami ini tuntutan yang pantas bagi terdakwa. Ini tak bisa dipersamakan. Ini semua relatif. Di sini peran hakim, kalau hakim nilai ini lebih berat, bisa saja diberi hukuman lebih berat," ujar Ardito.

(dits)

Artikel terkait:
Jessica Kumala Wongso Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara!

Komentar
  • HOT !
    Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta yang akan memilih Gubernurnya alias Pilgub di akhr tahun 2024 ini diprediksi masih akan jadi persaingan terpanas pemilihan kepala daerah Se Indonesia. Walaupun, statusnya sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara Republik Indonesia....
  • HOT !
    Princess of Wales Kate Middleton belum lama ini mengumumkan kondisi kesehatannya dan mengonfirmasi ia mengidap kanker lewat sebuah video penuh haru. Pakar atau ahli Bahasa tubuh pun membeberkan arti dari gestur tubuh Kate Middleton....
  • HOT !
    Beberapa minggu belakangan kembali menyebar rumor heboh tentang Ibu Negar Perancis, Brigitte Macron yang disebut terlahir sebagai pria dan menjadi transgender wanita di kemudian hari. Padahal, rumor itu sudah berhembus tahun lalu dan dibawa ke pengadilan oleh Brigitte Macron dan ia memenangkan kasus fitnah melawan jurnalis yang mengklaim hal tersebut....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Annis
Cast : Jung Sisters|Donghae (SUJU)|Minhyuk (CNBLUE)|Lee Min Ho|Luna (fx)|EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)