Selasa, 29 Agustus 2023 20:00 by muthiasp | 427 hits
DREAMERS.ID - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menghebohkan publik pada tahun 2016 lalu. Jessica Wongso, yang dikenal sebagai teman akrabnya, terbukti sebagai pelaku pembunuhan menggunakan sianida.
DREAMERS.ID -Permohonan kasasi yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan tunggal Wayan Mirna Salihin pada Januari 2016 lalu resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara MA, Suhadi.
Jumat, 20 Januari 2017 11:30 by tyassss | 2133 hits
DREAMERS.ID - Sekitar 3 bulan setelah sidang vonis tak terdengar kabarnya, Jessica Kumala Wongso bersama tim kuasa hukumnya sudah bersiap untuk mengajukan sidang banding atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin karena sianida yang ada di dalam kopi yang diminumnya.
Selasa, 01 November 2016 11:30 by tyassss | 1555 hits
DREAMERS.ID - Selain pengajuan banding dari pihak Jessica Kumala Wongso terkait dengan dakwaan atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi bersianida, kabarnya tiga hakim yang menangani kasus tersebut juga akan dilaporkan oleh persatuan advokat karena dianggap telah melecehkan.
Jumat, 28 Oktober 2016 11:30 by tyassss | 10934 hits
DREAMERS.ID - Pasca majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara, rupanya masih ada pertanyaan besar yang ada di benak Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna.
DREAMERS.ID - Drama kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang berlangsung selama sembilan bulan akhirnya menemui babak akhir. Dalam sidang yang digelar untuk ke-32 kalinya, terpidana Jessica Kumala Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara.
DREAMERS.ID - Jessica sempat menangis terisak-isak saat tengah membacakan pledoi atau nota pembelaan. Saat itu suasana ruang sidang yang biasanya ramai dan penuh cercaan pengunjung menjadi sunyi. Jessica Kumala Wongso lantas bersumpah bahwa dirinya tidak membunuh Wayan Mirna Salihin.
DREAMERS.ID -Kasus kematian Wayan Mirna Salihin mendekati tahap vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sebelum sidang ke-31 berakhir, tim pembela meminta majelis hakim untuk bisa memberikan putusan bebas kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso.
DREAMERS.ID - Sidang ke-30 perkara pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (17/10). Sidang yang digelar di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atu replik dari nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Jessica pada sidang sebelumnya.
DREAMERS.ID - Tepat hari ini, Rabu (12/10) sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa Jessica Kumala Wongso. Kuasa hukum Jessica telah menyusun materi yang berisi dua pleidoi.