DREAMERS.ID - Sederet fakta dibeberkan oleh pihak kepolisian Malaysia terkait kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam. Sebanyak 4 tersangka yang diduga menjadi dalang pembunuhan ini telah diketahui identitasnya dan dikonfirmasi melarikan diri dari Malaysia.
"Kami sudah memeriksanya dan kami dapat mengkonfirmasi hari ini mereka telah meninggalkan negara kami di hari yang sama pada hari terjadinya insiden (tewasnya Kim Jong-Nam)," ujar Deputi Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim.
Keempat tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) itu diberitakan Detik adalah Rhi Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), O Jong-Gil (55) dan Ri Jae-Nam. Malaysia pun mengaku menggandeng Interpol untuk memburu para pelaku.
Baca juga: Keponakan Ganteng Kim Han Sol Juga Diprediksi Bisa Warisi Tahta Kim Jong Un
"Tentu, kami memiliki kerjasama internasional, terutama dengan Interpol, kami memiliki perjanjian bilateral dengan negara yang terlibat dan kami akan menggunakan semua jalan untuk mendapatkan orang-orang ini, atau diserahkan kepada kami untuk penyelidikan, itu nomor satu," tegas Ibrahim.Namun hingga kini hasil autopsi Kim Jong Nam belum dirilis oleh kepolisian Malaysia. Sebelumnya, diberitakan pihak Korea Utara menghalangi proses autopsi dan memaksa Malaysia memulangkan jasad Kim Jong Nam ke negeri yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut.
(rei/image: Detik)