home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Begini Isi Surat Permohonan Djarot Atas Penangguhan Penahanan Ahok

Kamis, 11 Mei 2017 12:50 by Dits | 1863 hits
Begini Isi Surat Permohonan Djarot Atas Penangguhan Penahanan Ahok
image source: gatra.com

DREAMERS.ID - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinyatakan bersalah terkait dengan kasus penodaan agama. Hakim pun menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Mengetahui hasil putusan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat lantas meminta penangguhan penahanan dengan menjaminkan dirinya sendiri.

Mengutip Merdeka, surat permohonanan penangguhan penahanan Ahok ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Dalam surat permohonan penangguhan penahanan yang dibuat pada tanggal 9 Mei 2017 tersebut tertera nama dan tanda tangan Djarot selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok.

Baca juga: Ahok Ketika Ditanya Perasaanya Bertemu dengan Anies: Aku Orangnya Cepet 'Move On'

"Terkait dengan itu, kami dengan ini menjamin bahwa Bapak Basuki T. Purnama: Tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi tindak pidana yang dituduhkan," seperti itulah isi dari surat tersebut.

Berikut isi lengkap suratnya:


image source: merdeka

Sementara itu, Djarot Saiful Hidayat mengaku setelah dirinya yang menandatangani surat jaminan penangguhan penahanan Ahok, ada banyak tokoh lain juga yang siap menjadi penjamin Ahok. "Ada banyak (penjamin) katanya," ucap Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/5) mengutip Liputan6.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Hanzelnut
Cast : Luhan, Kris, Kai and Sehun of EXO | Hoya of Infinite | Kim Hana, Kang Soyul (OC)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)