home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Polisi Ungkap Alasan Pelapor 'Ndeso' Kaesang Pangarep Ditahan

Sabtu, 15 Juli 2017 12:13 by Dits | 2747 hits
Polisi Ungkap Alasan Pelapor 'Ndeso' Kaesang Pangarep Ditahan
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Sosok Muhammad Hidayat Simanjuntak sempat membuat heboh masyarakat karena melaporkan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke pihak polisi. Namun laporan tersebut dianggap mengada-ada hingga akhirnya kasus pun ditutup.

Polri pun meragukan kredibilitas Hidayat dalam melaporkan Kaesang karena ternyata ia juga tengah menyandang status tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Kasus serupa dengan yang ia laporkan atas Kaesang.

Tak terima, Hidayat lantas melontarkan kekesalannya kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan. Ia pun kemudian menjadi tersangka kasus hate speech atau ujaran kebencian dan diperiksa sekali kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka lalu ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Hidayat sempat melakukan penangguhan penahanan, namun karena tidak kooperatif akhirnya Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk kembali menahan Hidayat.

"Masa penangguhan penahanan dicabut karena tersangka tidak kooperatif," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Tempo, Sabtu (15/7).

Baca juga: Ini Kata Gibran Soal Isu Megawati Tolak Salaman Dengan Kaesang Di KPU

Polisi telah dua kali memanggil Hidayat untuk datang memberi keterangan. Akan tetapi di hadapan polisi, ia menolak memberi keterangan dan minta didampingi pengacara, tapi kuasa hukumnya tak datang.

"Akhirnya kami tunjuk pengacara dari polisi tapi tidak mau, malah ngatur polisi. Katanya pemeriksaan besok sajalah," ujar Argo.

Menurut Argo, polisi memiliki agenda penyidikan dan akan melengkapi berkas perkara Hidayat untuk menjadi P-19 atau pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan. ia pun mengungkapkan akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan berkas perkara Hidayat terhadap Kaesang Pangarep. Namun belum tahu secara pasti kapan berkas tersebut akan dilimpahkan.

“Itu bergantung pada kejaksaan,” terang Argo.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : dilla92
Cast : G-Dragon (Big Bang), Kiko Mizuhara

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)