home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Waspada Sanksi Bagi Para Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi

Jumat, 08 September 2017 13:00 by muthiasp | 1259 hits
Waspada Sanksi Bagi Para Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi
Image source: jakartakita.com

DREAMERS.ID - Jalanan yang semakin padat menjadi cermin bahwa semakin banyak juga warga ibukota yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Khususnya kalian yang memiliki mobil wajib untuk waspada dengan sanksi ini jika tidak punya garasi di rumah.

Dilansir dari laman tribunnews, Pemprov DKI sedang kembali gencar menegakkan Perda Transportasi yang telah dibuat tiga tahun lalu. Kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan masyarakat yang ingin memiliki mobil harus mempunyai garasi. Jika tidak punya, sebenarnya STNK pun tidak bisa dikeluarkan.

Apabila masih memarkirkan kendaraan di depan rumah, maka sanksinya akan di derek, “Sebenarnya tidak boleh dapat STNK, tapi kalau seumpamanya sekarang kenyataannya dia dapat STNK, begitu (mobil) diparkirkan di badan jalan itu harus kita derek,” ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (07/09).

Baca juga: Artis Salsabilla Andriani Tabrak 2 Mobil di Kemang, Begini Kronologinya

Sanksi itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam Perda itu diatur bahwa warga harus memiliki garasi jika ingin membei mobil. Sanksi derek pun bukan hanya untuk mobil yang diparkir di trotoar saja, tetapi pinggir jalan komplek-komplek perumahan.

“Kenapa di permukiman diderek? Saya waktu itu bilang 'ini punya siapa mobilnya? Punya saya, Pak. Jalannya punya siapa? Punya negara, Pak. Negara yang ngatur apa? Perda Pak,' Nah itu kan jelas,” kata Andri. 

(mth)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Hanzelnut
Cast : Luhan, Kris, Kai and Sehun of EXO | Hoya of Infinite | Kim Hana, Kang Soyul (OC)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)