home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sebelum Beli Kendaraan, Masyarakat Harus Sertakan Surat Keterangan Punya Garasi

Sabtu, 09 September 2017 12:14 by dodo07 | 1668 hits
Sebelum Beli Kendaraan, Masyarakat Harus Sertakan Surat Keterangan Punya Garasi
Image source: merdeka

DREAMERS.ID - Saat ini Pemprov DKI tengah kembali gencar menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 yang berisi tentang wajib memiliki garasi sebelum membeli kendaraan. Jika tidak, sanksi derek akan diberikan kepada mereka yang tetap memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

Menyusul dari rencana penegakkan Perda tersebut, belum lama ini dikabarkan jika kini sebelum membeli kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, harus menyertakan surat keterangan memiliki garasi. Hal ini dijalankan demi mengurangi kepadatan jalanan Ibu Kota.

"Ini bukan membatasi kepemilikan (kendaraan) tapi harap patuh terhadap aturan. Nggak benar tuh yang seperti itu (membeli mobil tapi belum miliki garasi). Beli mobil atau motor ya harus sediakan juga garasinya," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dikutip Detik.

Baca juga: Artis Salsabilla Andriani Tabrak 2 Mobil di Kemang, Begini Kronologinya

Pada kebijakan tersebut, semua orang atau badan usaha yang membeli kendaraan bermotor wajib memiliki garasi dengan dibuktikan melalui surat kepemilikan garasi dari kelurahan setempat. Surat kepemilikan garasi ini, menjadi salah satu syarat untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

"Sebenarnya tidak boleh dapat STNK (mobil yang tak ada garasinya). Tapi kalau seumpamanya dipaksa sekarang dia dapat STNK, begitu diparkirkan di badan jalan itu harus kita derek," pungkas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah.

(nnd)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)