home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Ini Kapasitas Power Bank yang Aman dan Boleh Masuk Kabin Pesawat

Jumat, 02 Maret 2018 11:32 by fzhchyn | 3091 hits
Ini Kapasitas Power Bank yang Aman dan Boleh Masuk Kabin Pesawat
Image source: Business Insider

DREAMERS.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan batasan kapasitan pengisi daya portable atau power bank yang boleh dibawa penumpang ke dalam pesawat. Hal tersebut berdasarkan aturan yang dikeluarkan International Air Transport Association (IATA).

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso, IATA menyatakan bahwa power bank yang mempunyai kapasitas di bawah 100 Wh dapat dibawa ke dalam bagasi kabin. Sedangkan power bank berkapasitas 100 Wh-160 Wh harus melalui persetujuan maskapai yang bersangkutan.

Sementara pengisi daya dengan kapasitas lebih dari 160 Wh sama sekali dilarang dalam penerbangan. "Kapasitas 100 Wh jika dikonversi dalam mAh adalah sebesar 27.000 mAh. Jadi power bank yang bisa dibawa bebas ke dalam kabin adalah yang berkapasitas di bawah 27.000 mAh dengan voltase 3,6– 3,85 V," ungkapnya mengutip Berita Satu.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 80/2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN), di antaranya terkait dengan korek api dan pengisi daya mandiri (power bank) yang dibawa dalam pesawat. “Ada korek api dan power bank yang boleh dibawa dan ada yang tidak. Jadi semua peraturan harus dimengerti oleh petugas dan masyarakat," lanjut Agus.

Agus mencontohkan, sesuai lampiran II C PM 80 Tahun 2017, satu korek api kecil atau satu korek api gas yang melekat pada setiap orang (misalnya di saku pakaian) yang tidak mengandung bahan bakar cair yang tidak terserap, diperbolehkan dibawa penumpang dalam kabin. Namun korek api batang dan gas tersebut tidak diizinkan jika ditaruh di dalam bagasi kabin atau bagasi tercatat.

Adapun yang sama sekali tidak diizinkan untuk diangkut dalam kabin adalah bahan bakar dan bahan isi ulang korek api gas. Terkait aturan tersebut, penggunaan korek api atau api (misalnya untuk merokok) di apron bandara dan di dalam pesawat juga sama sekali tidak diperbolehkan.

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Hanzelnut
Cast : Luhan, Kris, Kai and Sehun of EXO | Hoya of Infinite | Kim Hana, Kang Soyul (OC)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)