home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Apa Kabar Nasib 5.340 PNS Eselon yang Terancam Dihapus Karena Diminta Jokowi 'Disederhanakan'?

Senin, 04 November 2019 16:27 by reinasoebisono | 3756 hits
Apa Kabar Nasib 5.340 PNS Eselon yang Terancam Dihapus Karena Diminta Jokowi 'Disederhanakan'?
Image source: Liputan6

DREAMERS.ID - Wacana yang muncul dari Presiden Jokowi adalah untuk merampingkan birokrasi dipemerintah pusat hingga daerah. Salah satunya adalah dengan menyederhanakan level Pegawai Negeri Sipil atau PNS, bahkan hingga dua level.

Melansir Liputan6,  jika diberlakukan, kebijakan ini diprediksi berdampak pada dihapusnya 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nasib ribuan PNS itu pun dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir.

PNS atau ASN ini akan tetap bekerja sebagai pegawai negeri sipil. Perampingan ini akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tersebut. Namun hal ini masih perlu pengkajian lebih lanjut.

"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Chaidir via Antara.

Saat ini, total PNS yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang atau totalnya ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta. Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.

Baca juga: Ternyata Ada Hal Khusus Di Aturan Untuk PNS Selama PPKM Darurat WFH 100%

Lebih lanjut Chaidir menjelaskan, berubahnya TKD karena perampingan struktural ini akan berefek pada APBD DKI Jakarta yang jadi sumber keuangan tunjangan tersebut. Meski demikian, Chaidir mengatakan pihaknya belum bisa merinci dampak nilai tunjangan itu.

Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.

"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," kata Chaidir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana untuk menyederhanakan susunan birokrasi secara besar-besaran. Langkah tersebut dilakukan agar kerja-kerja yang dilakukan bisa lebih efektif dan efisien.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," jelas dia dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2019.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Yomollayo
Cast : Min Yoongi, Cha Eunsung

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)