Rabu, 21 November 2018 13:36 by reinasoebisono | 1158 hits
DREAMERS.ID - Kasus Baiq Nuril, mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataran yang tengah mendekam di penjara karena dugaan melanggar Pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih menuai protes dan dukungan tersendiri.