Jumat, 05 Februari 2021 12:10 by muthiasp | 649 hits
DREAMERS.ID - Kasus eksploitasi seksual melalui Telegram yang dioperasikan oleh Cho Joo Bin, berusia 25 tahun, masih terus bergulir. Hukuman baginya pun terus bertambah hingga terakhir kali diakumulasikan menjadi 45 tahun penjara.
DREAMERS.ID - Di tengah pandemi COVID-19 atau virus corona, Korea Selatan belakangan tengah dihebohkan dengan terbongkarnya grup chat porno bernama Nth Room. Grup chat di aplikasi Telegram tersebut menjadi sorotan karena dijadikan sarana peredaran video porno anak-anak di bawah umur dengan mengancam mereka.
DREAMERS.ID - Tentu publik masih ingat dengan insiden penemuan kamera perekam ilegal yang menimpa Shin Se Kyung dan Bomi A Pink beberapa waktu lalu. Belum lama ini akhirnya terungkap siapa yang menjadi dalang dari kegiatan tidak terpuji tersebut yang ternyata adalah anggota dari grup chat porno Nth Room.
DREAMERS.ID - Kasus kejahatan seksual dengan media grup, Nth Room belakangan memang tengah jadi perhatian besar di Korea Selatan. Grup chat di aplikasi Telegram ini dijadikan sarana peredaran video porno anak-anak di bawah umur dengan mengancam mereka. Kabarnya ada 10ribu orang yang menjadi anggota grup chat tersebut.
DREAMERS.ID - Beberapa hari belakangan, masyarakat Korea dihebohkan dengan terungkapnya grup chat Telegram porno bernama Nth Room. Menyusul tertangkapnya admin sekaligus menjadi tersangka utama, Cho Joo Bin, membuat satu demi satu fakta dari grup chat ini terbongkar.