Jumat, 21 Desember 2018 12:30 by reinasoebisono | 2888 hits
DREAMERS.ID - GKR Hemas atau yang juga seorang istri Sultan Hamengku Buwono X diberhentikan sementara karena dilaporkan banyak bolos tidak hadir lebih dari 6 kali sidang paripurna. Pemberhentian sementara GKR Hemas itu diputuskan oleh BK DPD dan telah diumumkan dalam sidang paripurna DPD RI, Kamis (20/12).