Rabu, 10 Januari 2024 13:33 by muthiasp | 434 hits
DREAMERS.ID - Pada Rabu (10/1), Divisi Kriminal 9 Pengadilan Distrik Seoul Barat, menjatuhi hukuman kepada seorang wanita usia 40-an (selanjutnya disebut A), penguntit Rain dan Kim Tae Hee, di mana dia dinyatakan bersalah karena melanggar Undang-Undang Hukuman Menguntit.