DREAMERS.ID -Setelah ditetapkan menjadi tersangka pada 10 Januari 2018 lalu, akhirnya mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich ditangkap di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan usai melakukan cek kesehatan di RS Medistra, pada Jumat (12/1) malam.
DREAMERS.ID -Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan menghalangi penyidik saat menangani kasus e-KTP Novanto. Setelah mantan pengacara Novanto itu, kini KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya.
DREAMERS.ID -Fredrich Yunadi yang pernah menangani kasus korupsi e-KTP dengan tersangka mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status tersangka tersebut akan dkonfirmasi oleh pihak KPK Rabu (10/1) sore.