home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Hari Ini Jessica Ajukan Nota Pembelaan Terkait Tuntunan 20 Tahun Penjara

Rabu, 12 Oktober 2016 08:35 by Dits | 922 hits
Hari Ini Jessica Ajukan Nota Pembelaan Terkait Tuntunan 20 Tahun Penjara
image sourcce: SINDOnews

DREAMERS.ID - Dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jaksa penuntut umum memutuskan untuk menuntut terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun pernjara saat sidang ke-27 digelar pada Rabu (5/10) lalu. Jessica dinilai terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menanggapi tuntutan jaksa tersebut, kubu Jessica akan membuat materi pleidoi atau nota pembelaannya yang akan dibacakan dalam sidang berikutnya. Kuasa hukum Jessica telah menyusun materi pembelaan, dua pleidoi akan diajukan pada sidang yang digelar pada Rabu (12/10) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pleidoi akan dibacakan Jessica sama penasihat hukum, Jessica dulu yang membacakan. Jessica bikin sendiri pembelaannya. Kalau dari penasihat hukum sendiri juga ada," ujar kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pada Selasa (11/10) malam seperti yang dikutip dari laman Kompas.

Lebih lanjut, dalam materi pembelaan yang akan diajukan nanti isinya berdasarkan perasaan dan ungkapan hati Jessica. Menurut Otto, materi tersebut disusun tanpa campur tangan dari pihak kuasa hukum.

Baca juga: Langkah Hukum Jessica Wongso Setelah Kasasinya Ditolak Mahkamah Agung

Sementara itu, materi pembelaan lainnya dibuat dari tim kuasa hukum Jessica berdasarkan pertimbangan hukum selama sidang kasus digelar beberapa kali.

"Intinya, kami mau membuktikan dalam pleidoi nanti bahwa sebenarnya tidak ada pembunuhan pada kasus ini. Tidak ada sianida di tubuh korban," ujar Otto.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)