Jumat, 30 November 2018 14:01 by reinasoebisono | 2551 hits
DREAMERS.ID - Bank Indonesia atau BI akan mencabut empat pecahan rupiah pada tanggal 31 Desember mendatang. Sebenarnya, BI telah melakukan pencabutan dan penarukan dari uang kertas pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1998, pecahan Rp 20.000 tahun emisi 1998, pecahan Rp 50.000 tahun 1999 dan pecahan Rp 100.000 tahun emisi 1999.